Oke.
Kita analisis QS Al-Mā'idah 5:87 dengan struktur objektif:
- Asbābun Nuzūl
- Cara memahami
- Data tafsir dan pendapat ulama
- Kesimpulan
1. Asbābun Nuzūl QS Al-Mā'idah 5:87
Sumber data:
- Tafsir At-Tabari
- Tafsir Ibn Kathir
- Kitab Asbabun Nuzul Al-Wahidi
- Shahih Bukhari dan Shahih Muslim
Ringkasan fakta:
Ada beberapa riwayat tentang latar belakang turunnya ayat ini, semuanya saling menguatkan, bukan bertentangan:
a) Riwayat Sahabat
-
Beberapa sahabat, seperti Utsman bin Mazh'un, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Amr bin Ash — bersemangat sekali beribadah.
-
Ada sahabat yang berniat mengharamkan makanan halal (seperti daging, madu), tidak menikah, atau puasa terus-menerus, dengan niat lebih dekat kepada Allah.
-
Nabi SAW menegur mereka, seraya bersabda:
"Aku berpuasa dan aku berbuka. Aku shalat malam dan aku tidur. Aku menikahi wanita. Siapa yang tidak suka sunnahku, bukan dari golonganku."
(HR. Bukhari no. 5063, Muslim no. 1401) -
Maka turunlah ayat ini:
"Wahai orang-orang beriman, janganlah kalian mengharamkan yang baik-baik yang telah Allah halalkan untuk kalian."
b) Ringkasan
Konteks asbābun nuzūl-nya adalah:
- Larangan berlebih-lebihan dalam membatasi diri atas nama kesalehan.
- Agama Islam = tengah-tengah (moderat) — tidak ekstrem mengharamkan apa yang halal, juga tidak berlebihan dalam kenikmatan.
2. Cara Memahami QS Al-Mā'idah 5:87
a) Hukum pokok:
- Haram hukumnya mengharamkan sesuatu yang telah Allah halalkan tanpa dasar syariat.
- Tidak boleh berlebihan dalam membuat aturan pribadi.
b) Kaidah fiqh yang diambil:
- "Asal sesuatu itu halal sampai ada dalil yang mengharamkan."
- "Ghuluw (berlebihan) dalam ibadah adalah tercela."
(Hadits: "Jauhilah oleh kalian sikap ghuluw dalam agama, karena yang membinasakan umat-umat sebelum kalian adalah ghuluw dalam agama." — HR. Ahmad no. 15495)
c) Batas "ta’tadu" (melampaui batas)
- Mengharamkan yang halal = melampaui batas.
- Misalnya:
- Menganggap wajib puasa terus-menerus tanpa berbuka = melampaui batas.
- Menganggap haram menikah karena ingin fokus ibadah = melampaui batas.
- Menganggap makan daging/madu itu tercela secara agama = melampaui batas.
3. Data Tafsir dan Pendapat Ulama
4. Kesimpulan Objektif
- Sebab turunnya: Beberapa sahabat ingin mengharamkan diri dari kenikmatan duniawi (makanan, menikah, istirahat) karena semangat beragama berlebihan.
- Makna: Allah melarang membuat-buat pengharaman atas sesuatu yang halal tanpa dasar syariat.
- Prinsip yang diajarkan: Islam adalah agama moderat (wasathiyah); tidak berlebih-lebihan, tidak juga mengabaikan aturan.
- Pelajaran: Ibadah yang paling disukai Allah adalah yang konsisten, seimbang, dan mengikuti sunnah Nabi.
Catatan Tambahan:
- Ayat ini mengkoreksi bentuk awal dari ekstremisme beragama.
- Ini beda dengan ayat At-Tahrim 66:1.
Kalau At-Tahrim menegur Nabi Muhammad karena kasus pribadi,
Al-Ma'idah 5:87 ini menegur umat Islam (umum).
Kalau kamu mau, saya bisa lanjutkan sekalian ke ayat 88-nya (Al-Ma’idah 5:88), karena itu melengkapi ayat ini:
"Makanlah dari rezeki yang baik-baik yang Allah berikan kepadamu..."
Mau sekalian? (nanti lebih lengkap frame pemahamanmu).