Langsung ke konten utama

kerja sama dengan intensi : maslahat

Para sahabat Nabi Muhammad SAW memperoleh uang atau mencari nafkah melalui berbagai cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan keadaan sosial-ekonomi pada masa itu. Berikut adalah beberapa cara yang mereka lakukan:

1. Berniaga dan Perdagangan
Banyak sahabat yang terlibat dalam perdagangan, baik di Makkah, Madinah, maupun daerah-daerah lainnya. Misalnya, Abdurrahman bin Auf adalah seorang pedagang sukses yang memiliki kekayaan melimpah. Ia dikenal sebagai pedagang yang jujur dan banyak menolong umat Islam.


2. Peternakan dan Pertanian
Beberapa sahabat juga memiliki usaha dalam bidang pertanian dan peternakan. Contohnya, Utsman bin Affan, yang memiliki kebun kurma yang sangat luas. Mereka memanfaatkan hasil bumi dan hewan ternak sebagai sumber penghidupan.


3. Kehidupan Militer dan Pemerintahan
Sebagian sahabat terlibat dalam urusan militer dan pemerintahan, baik sebagai pemimpin pasukan maupun dalam administrasi negara Islam yang berkembang di Madinah. Sebagai contoh, Khalid bin Walid dan Sa'd bin Abi Waqqas memperoleh bagian dari hasil penaklukan dan distribusi harta rampasan perang (ghanimah) sesuai dengan syariat.


4. Kerajinan Tangan dan Pekerjaan Mandiri
Beberapa sahabat menjalani profesi seperti tukang, pembuat barang-barang kerajinan, dan pekerjaan mandiri lainnya. Misalnya, Ali bin Abi Talib yang bekerja sebagai pandai besi.


5. Pendidikan dan Pengajaran
Sebagian sahabat yang berilmu dan ahli dalam bidang agama, seperti Abdullah bin Abbas, mengajarkan ilmu agama dan tafsir kepada umat Islam. Mereka memperoleh nafkah dari mengajarkan ilmu dan memberikan nasihat kepada masyarakat.


6. Sumbangan dan Zakat
Banyak sahabat yang dikenal dermawan, seperti Abdurrahman bin Auf dan Utsman bin Affan, yang memberi zakat dan sumbangan besar kepada umat Islam yang membutuhkan. Sebagian sahabat juga menerima sumbangan atau bantuan dari orang kaya sebagai bentuk solidaritas dalam membangun komunitas Muslim.



Secara umum, cara-cara sahabat mencari nafkah mencerminkan prinsip-prinsip Islam yang menekankan kejujuran, kerja keras, dan kedermawanan, serta pentingnya menyeimbangkan kehidupan duniawi dan ukhrawi.